Dikepung, Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu, 25 April 2012 – 08:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan, saat penangkapan, hampir tiga jam anggota bersiaga menunggu pelaku di simpang Rumah Sakit Ibnu Sina. "Mulai jam 8 malam anggota sudah mengintai pelaku," ungkap Arif.
Awalnya, anggota mendapat informasi pelaku akan keluar dengan mobil. Ternyata tidak berapa lama kemudian, pelaku muncul dengan motor Mio. Tak ingin kehilangan jejak, anggota terus membuntuti pelaku, hingga menuju arah Jembatan Siti Nurbaya.
Anggota sempat kehilangan jejak. Sekitar setengah jam kemudian, pelaku muncul lagi dengan membonceng Dedin. Polisi terus membuntuti kedua pelaku hingga di Jalan Sudirman. Mengetahui diincar polisi, pelaku langsung tancap gas.
PADANG -Polda Sumbar membekuk dua pengedar sabu-sabu. Pelaku diringkus setelah motornya terjungkir menabrak trotoar di depan Markas Korem, Jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB