Dikhawatirkan Bergabung Malaysia, Kapuas Raya Minta Dimekarkan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 02:35 WIB
Anggota DPR RI asal Kalbar, Sukiman mendesak agar Komisi II dengan hak inisiatifnya mengambil langkah mengundang Gubernur Kalbar untuk menyampaikan alasan-alasan rekomendasi tentang pembaharuan persyaratan yang belum ditandatangani.
Selain gubernur, dia juga mendesak agar Komisi II mengundang DPRD Provinsi maupun kabupaten kota serta para tokoh masyarakat membicarakan masalah itu. “Keputusan bupati sampai DPRD sudah lengkap. Tidak ada persoalan. Tinggal gubernur saja,” kata Sukiman.
Sumanjaya Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, hal yang disampaikan itu menjadi penguat Komisi II DPR RI. Namun demikian, lanjut dia, saat ini tengah terjadi moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah. “Tapi tidak tertutup peluang itu (PKR). Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditindaklanjuti. Mudah-mudahan bisa jadi kesepahaman DPR dan pemerintah dalam hal ini Mendagri,” tegasnya.