Dikhawatirkan Perpanjangan KKS Blok Mahakam jadi Mesin ATM
Selasa, 02 April 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas Indonesia itu khawatir, jika status pengelolaan ladang gas terbesar di Indonesia digantung maka akan membuka peluang dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan. "Kita khawatir ini dijadikan sumber ATM (Automated Teller Machine). Makanya Pemerintah harus tegas mengumumkan perusahaan yang berhak mengelolanya. Kalkulasi di atas kertas, permohonan perpanjangan kontrak perlu mengeluarkan uang," kata Kurtubi kepada JPNN, Senin (1/4).
Makanya, Kurtubi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Total E & P. "Semua harus terlibat melakukan pengawasan, bukan hanya masyarakat dan DPR, tapi juga media," ucapnya.
Blok Mahakam saat ini dikelola oleh dua perusahaan asing, Total E & P milik Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang. Statusnya kontrak kerjasama (KKS) dengan Pemerintah.
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:00 WIB - Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:23 WIB - UMKM
Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB