Dikira Nasi Bungkus, Ternyata Ganja
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil meringkus bandar ganja pada Sabtu lalu. Dia bernama Hari Irawan.
Pria 39 tahun tersebut ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti 2,5 ons ganja di kamar kosnya. Cara mengemasnya mirip nasi bungkus.
Penangkapan Hari bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang beredarnya ganja di wilayahnya.
Berdasar penyelidikan polisi, muncullah nama Hari. Polisi langsung mencari Hari.
Saat itu, dia ditangkap ketika sedang asyik berkaraoke di Jalan Kedungdoro.
Saat menggeledah, polisi memang tidak menemukan barang bukti. Namun, mereka tidak menyerah.
"Kami memutuskan untuk mengeler tersangka," ungkap Wakapolsek Mulyorejo AKP Mahsun.
Kemudian, polisi menginterogasi Hari lebih mendalam. Termasuk di mana tempat tinggalnya.