Dilaporkan ke Polisi Terkait Habib Rizieq, Direksi RS Ummi Minta Maaf
jpnn.com, KOTA BOGOR - Manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor memohon permintaan maaf atas pelaksanaan tes PCR yang dilakukan untuk Habib Rizieq Shihab karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Direksi RS Ummi mengakui kelemaham tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid Kota Bogor. Tidak ada maksud sedikit pun dari kami untuk menutup–nutupi. Kami akui memang ada kelemahan dari internal kami dalam melakukan komunikasi dan koordinasi,” kata Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dalam konferensi pers yang dilakukan di Balaikota Bogor, Minggu (29/11) sore.
Bahwa seharusnya memang, sambung Andi, tes PCR yang dilakukan oleh lembaga MER-C kepada Rizieq disaksikan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Namun hal itu tidak terlaksana.
Andi mengaku, pihak rumah sakit juga sama sekali tak mendapat laporan terkait laboratorium mana yang ditunjuk untuk meneliti hasil swab Rizieq. Padahal, informasi itu yang sejauh ini satgas ingin ketahui.
“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi mengenai hal itu. Kami juga masih mengusahakan kepada pihak MER-C,” aku Andi.
Kadung sudah dilapor satgas ke kepolisian, Direktur Umum RS Ummi Najamudin mengatakan, pihak rumah sakit masih berharap satgas dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) bisa mencabut laporan ke kepolisian tersebut.
“Surat (pemanggilan polisi) sudah saya terima juga. Tapi kami ingin ketika kami duduk di sini sudah selesai semuanya (laporan dicabut),” kata Najamudin usai konferensi pers.