Dilarang Demo, Guru Ancam Demo Lagi
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:14 WIB
Namun, pada kenyataannya, proses pemberkasan menempuh jalan panjang dan berbelit-belit. Birokrasi yang sangat panjang membuat guru baru bisa menyelesaikan pemberkasan selama seminggu. "Itu bolak-balik seminggu ke Dinas, itu juga harus menjadi pertimbangan. Kami rasa ini akal-akalan kekuasaan saja," katanya.
Dia juga mengkhawatirkan jika memang sanksi diberikan, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Karena akan ada juga aksi solidaritas dari guru-guru bersertifikasi yang tidak bisa ikut dalam aksi tersebut. Setidaknya, ada sekitar 300 guru yang terancam kena sanksi. "Kami menghimbau kemarin 10 guru masing-masing tiap sekolah ikut aksi, sekitar 500 guru. Tapi yang datang sekitar 300," katanya. Dia juga mengatakan, guru-guru yang ikut aksi juga mereka yang tidak punya jadwal mengajar ketika itu.
Pada kesempatan itu juga, Aswin mengatakan uang Rp 8,1 miliar sisa pembayaran sertifikasi tahun 2011 dan 2012 bisa saja dioptimalkan penyerapannya. "Contohnya saja di DKI, dan Tanjabtim yang bisa mengoptimalkan pembayaran," katanya.