Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilarang ke Luar Rumah eh Malah Sibuk Berempat di Hotel Tanpa Busana

Sabtu, 21 Maret 2020 – 22:10 WIB
Dilarang ke Luar Rumah eh Malah Sibuk Berempat di Hotel Tanpa Busana - JPNN.COM
Polisi menggerebek kamar hotel. Foto: Pojokpitu.

jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, menggerebek praktik prostitusi online di sebuah kamar hotel. Dalam penggerebekan ini petugas menangkap empat pelaku dalam kamar dalam kondisi tanpa busana

Keempatnya adalah pasangan suami istri dan dua lelaki hidung belang. Transaksi ilegal itu, dilakukan secara online melalui media sosial Twitter oleh suami korban.

Keempat pelaku tak bisa berkutik saat digerebek petugas. Mereka hanya bisa menutupi tubuh tanpa sehelai benang karena baru saja usai berhubungan.

Bahkan, salah satu pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah kondom bekas pakai.

Dalam penggerebekan itu polisi membekuk Ardian Elga Mardhani, warga Sragen, Jawa Tengah. Pria 28 tahun ini dibawa petugas karena menjual istrinya berinisial SRD (28), kepada dua pria hidung belang sekaligus.

"Tersangka menawarkan istrinya sendiri untuk memberi jasa layanan menyimpang. Layanan cinta bertiga. Setiap pelanggan berminat dikenakan tarif antara 1,5 juta sampai 6 juta per orang," tutur Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Sejak 2019, tersangka telah menjual korban sebanyak 9 kali. Transaksi dilakukan di berbagai kota besar, di antaranya Jakarta, Solo, dan terakhir Tuban.

Polisi menyita barang bukti berupa screenshot Twitter, kondom, buku nikah, kartu ATM, bantal hotel, seprei hotel, celana dalam laki-laki, serta uang tunai Rp 2 juta dalam kasus itu.

Polisi menggerebek kamar hotel yang berisi pasangan layanan cinta bertiga dan pria hidung belang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News