Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat
Sabtu, 24 September 2016 – 22:01 WIB
JPNN sebelumnya pernah melaporkan pengikut Kanjeng yang mengaku tertipu dengan menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap.
Pengikutnya adalah pengusaha tanah, Najmiah Muin.
Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.
[Lihat: Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M]
Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan. (jpg/jpnn)