Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Kepala BKPMD Babel TersangkaJumat, 07 Juni 2013 – 06:58 WIB
![Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang. Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Sementara, Zakaria sendiri saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular tidak ada tanggapan sama sekali. Tanggapan justru diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Babel Tajudin. Dia menyatakan, insiden itu terjadi karena persoalan kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Tajudin mengaku mendapat penjelasan dari Zakaria bahwa kejadian tidak seperti apa yang diberitakan. Apalagi dengan kesan seolah-olah insiden tersebut terjadi begitu saja tanpa ada sebab akibat.