Diminta Matikan Hape, Pukul Pramugari
Kepala BKPMD Babel TersangkaJumat, 07 Juni 2013 – 06:58 WIB
Febri tetap mempertahankan argumennya bahwa pada saat memasuki pesawat semua penumpang harus mematikan handphone-nya. Dia juga menjelaskan bahwa tegurannya itu demi keselamatan seluruh penumpang, termasuk Zakaria."Tapi Febri malah dipukul pakai koran dan didorong. Banyak saksinya kok, ada penumpang yang melerai juga," tukasnya.
Febri yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Baru, Pangkalpinang. Hal itu dilakukan supaya menjadi pelajaran bagi penumpang yang lain agar tidak mematikan hape-nya saat berada di dalam pesawat."Kami serahkan masalah ini ke pihak yang berwajib, biarlah jalur hukum yang akan menanganinya,"kata dia.
Selain dianggap telah melakukan kekerasan, Zakariajuga bisa dianggap melanggar Undang-Undang Penerbangan dengan sanksi berupa penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp 200 juta."Kita belum memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, biarlah hukum yang berbicara. Nanti kita lihat perkembangannya saja," jelasnya.