Diminta untuk Memotivasi Napi, Konselor Ini Malah Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
jpnn.com, BANDUNG - Seorang konselor narkoba tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang saat berkunjung ke Lapas Banceuy. Ia kedapatan memberi narkoba kepada seorang narapidana yang ada di sana.
“Hal ini terjadi saat tersangka melaksanakan kegiatan konseling napi narkoba di Lapas Banceuy,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdil Aris.
Aris mengatakan bahwa saat ini kasusnya sudah ditangani Polrestabes Bandung.
“Konselor tersebut bertugas memotivasi napi kasus narkoba, namun malah melakukan peredaran barang haram tersebut,” jelasnya, Jumat (15/5).
Kronologinya, pada Kamis kemarin, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy Edi Prayitno dan Heri Purwanto menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas melalui salah satu petugas konselor rehabilitasi yang di simpan di dalam Sepatu.
“Tiga petugas konselor rehabilitasi melaksanakan tugas ke dalam lapas kelas IIA Banceuy Bandung. Pada saat memasuki P2U, seluruh petugas konselor rehabilitasi menjalani pemeriksaan badan dan barang sesuai dengan prosedur.”
“Saat itu petugas P2U membuka sepatu petugas konselor rehabilitasi dan ditemukan barang terlarang,” jelasnya.
Jadi para petugas ini menyembunyikan di bagian dalam sepatu, yang tertutup karet.