Diminta untuk Memotivasi Napi, Konselor Ini Malah Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
“Petugas kemudian melaporkan kejadian penemuan barang tersebut ke Komandan Jaga dan berkodinasi dengan Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Dari ketiga petugas konselor, diamankan barang bukti dengan rincian sebagai berikut yakni 10 (Sepuluh) Butir Dumolid, 4 (Empat) Butir Valdimex
-4 (Empat) Butir Riklona.
Kalapas Banceuy, Tri Saptono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemutusan kontrak dengan konselor tersebut.
BACA JUGA: Kantor Seksi TN Meru Betiri Diserang Sekelompok Massa, 5 Petugas Luka-luka
“Jadi konselor ini ada di lapas kami, karena memang di sini hampir 90 persen napi kasus narkoba. Kami setiap hari ada konseling, dengan kejadian kemarin, kami langsung memutus kontraknya,” paparnya.(fir/pojoksatu.id)