Dinas Pendidikan Belum Terima Soal UN
Sabtu, 13 April 2013 – 10:16 WIB
"Tidak terselenggaranya UN tepat waktu, menjadi tanggung jawab Unhalu. Artinya, pelaksanaan UN harus dikembalikan ke Diknas. Karena tupoksi Diknas adalah mengawal penyelenggaraan pendidikan. Dosen itu tugasnya sebagai pengajar, bukan untuk mengawas pelaksanaan UN,"tukas Ashar Dulu.
Tambah Kabid Dikjar Diknas Muna itu, bila terjadi keterlambatan UN, harus ada kebijakan Nasional. Apakah jadwal ujian dipindahkan atau hanya dilangsungkan ujian sekolah. Pasalnya, bila UN dilaksanakan tidak bertepatan secara Nasional, potensi bocornya soal sangat besar. "Kita masih terus menunggu kedatangan soal-soal tersebut,"katanya. (awn)