Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinas Perhubungan Larang Taksi Online Beroperasi

Kamis, 16 November 2017 – 15:42 WIB
Dinas Perhubungan Larang Taksi Online Beroperasi - JPNN.COM
Ilustrasi Uber. Foto: AFP

Dia mengaku mendapat kabar ada satu taksi online yang sudah mengajukan izin.

“Nah, itu ditunggu dulu sampai keluar izinnya. Itu yang kami harapkan untuk ditaati. Pelanggaran atau tidak menaati, ya, berarti kan ada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Salman. (hai/vie/k1)

Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) melarang taksi online beroperasi untuk sementara waktu.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close