Dinas Perhubungan Larang Taksi Online Beroperasi
Kamis, 16 November 2017 – 15:42 WIB
Dia mengaku mendapat kabar ada satu taksi online yang sudah mengajukan izin.
“Nah, itu ditunggu dulu sampai keluar izinnya. Itu yang kami harapkan untuk ditaati. Pelanggaran atau tidak menaati, ya, berarti kan ada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Salman. (hai/vie/k1)