Dinas SI Diperintahkan Tutup LDII
Senin, 22 April 2013 – 07:32 WIB
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif mengatakan, selambatnya pada Rabu (24/4) pihaknya sudah membentuk tim, menindak lanjuti fatwa MPU untuk pembubaran aktivitas LDII Kota Langsa, di Gampong Bakaran Bate tersebut.
Tim ini tentunya akan melibatkan seluruh instansi vertikal terkait dan muspida plus, dan SK nya akan langsung diterbitkan oleh Pemko Langsa.
Sementara itu, Imam Gampong Bangkaran Batee Haji Nurpagi mengatakan, sejak tahun 2011 lalu, pihaknya dengan tegas sudah menolak keberadaan mereka. Tapi mereka tidak ada wewenang membubarkan perkumpulan tersebut. "Untuk itu apapun keputusan pemerintah, kami tetap mengikuti dan mendukungnya,"ungkapnya. (ray)