Dinilai Hina Pemerintah, Pejabat Banten Ini Akui Salah
Jumat, 06 Februari 2015 – 00:27 WIB
"Kita akan panggil. Sudah saya tanda tangani. Kalau memang dia tidak puas bikin surat pernyataan ketidakpuasannya. Selesai itu aja," ujar Cepi.
"Pasti ada sanksi. Artinya itu sudah masuk penghinaan kan. Sanksinya macam-macam. Kita belum ada pembicaraan. Kita lihat besok, apa sih alasannya. Kalau memang tidak puas bikin pernyataan ketidakpuasan tadi. Artinya 'selesai', mungkin dia tidak diberi jabatan," tegas Cepi.(wahyudin/jpnn)