Dinilai Ikut Bertanggung Jawab, Anggito-Jasin Didesak Mundur
Masyarakat pun, tambah dia bakal memberikan nilai baik terhadap penonaktifan itu. Karena dinilai sebagai pejabat yang bertanggung jawab.
"Di negara maju, sikap mundur bagi pejabat yang terlibat skandal itu biasa. Termasuk pula pejabat yang diduga menjadi bagian dari skandal itu," ucapnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin menilai desakan mundur itu tidak tepat. Karena dirinya tidak masuk dalam pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi. Apalagi, sambung dia desakan mundur pun tidak rasional. Itu merupakan desakan yang tidak mendasar.
"Biarkan saja penilaian itu disampaikan mereka. Prinsipnya pejabat Kementerian Agama melakukan yang terbaik," paparnya.(rko)