Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinkes: 200 Warga Alami Gangguan Jiwa di Tanjungpinang

Kamis, 09 Maret 2017 – 03:00 WIB
Dinkes: 200 Warga Alami Gangguan Jiwa di Tanjungpinang - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: radarmalang/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat ada sekitar 200 lebih warga yang mengalami gangguan jiwa tahun ini. Kebayakan dari mereka masih mengalami gangguan jiwa ringan.

Namun, semua terpaksa ditangani tenaga medis di rumahnya masing-masing sebab Provinsi Kepri belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Mereka semua sudah kami tangani dengan baik. Namun penanganannya hanya di rumah masing-masing karena di sini tak ada RSJ," ujar Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (8/3).

Penderita gangguan jiwa yang ditangani, kata Rustam, 90 persen kondisinya tidak terlalu parah atau hanya mengalami guncangan batin. Namun penanganan medis yang diberikannya tetap secara intensif.

Agar penderita gangguan jiwa bisa segera terobati, lanjut Rustam, Dinkes tidak hanya sekedar mengerahkan tenaga medis kerumah masing-masing penderita saja.

Tetapi juga menggandeng dr Saiful (dokter spesialis) yang menangani penyakit tersebut. Bahkan pihaknya juga meminta bantuan ke Dinkes Pemprov Kepri untuk mengerahkan beberapa dokter spesialis lainnya.

"Kami sudah surati Pemprov Kepri. Semoga dalam waktu dekat ini dokter spesialisnya bisa segera dikerahkan untuk tangani 200 penderita gangguan jiwa itu," bebernya.

Disindir penderita gangguan jiwa yang bekeliaran ditempat umum, Rustam mengaku akan menanganinya juga dengan baik. Namun agar penangananya lebih maksimal dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat ada sekitar 200 lebih warga yang mengalami gangguan jiwa tahun ini. Kebayakan dari mereka masih mengalami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close