Dinkes: 200 Warga Alami Gangguan Jiwa di Tanjungpinang
Kedepannya, sambung Rustam instasni terkait memiliki tugas masing-masing yaitu tugas Satpol PP akan mengamankan penderita gangguan jiwa parah yang berkeliaran di jalan-jalan.
Kemudian tugas Dinsos menampung seluruh penderita gangguan jiwa yang diamankan. Sedangkan Dinkes yang mengambil alih menangani pengobatannya.
"Jika dinas lainnya ikut serta membantu. Kami yakin Tanjungpinang bebas dari orang gangguan jiwa," jelasnya.
Rustam berharap masyarakat juga ikut berperan serta dalam menangani penderita gangguan jiwa. Apabila mendapati sanak keluarganya menderita penyakit tersebut (labil) segera melaporkan ke Dinkes. Selanjutnya akan dikirimkan tenaga medis kerumah pelapor.
"Jika ada sanak keluarga yang mengalami tekanan batin segera laporkan sebelum kondisinya semakin parah," ungkapnya. (ary)