Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro
Senin, 10 Desember 2012 – 09:10 WIB
"Di pusat penjualan obat di Jakarta siapapun bisa mendapatkannya dengan harga murah. Dan salah satunya mungkin mereka mendapatkan dari Jakarta melalui orang lain," kata Edi Kepada Radar, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Minggu (9/12).
Diperkirakan dari 80 apotek di di Kota Cirebon, kata Edi, belum pernah menemukan dijualnya pil dextro secara bebas tanpa ada batasan. Menurut Dia, jika pihaknya menemukan hal semacam itu, akan bertindak tegas, salah satunya dengan melayangkan surat himbauan kepada apotek serta toko obat untuk memperketat penjualan pil dextro. Dalam surat himbauannya nanti berisi setiap apotek dan toko obat maksimal hanya menjual 10 butir pil dextro kepada pembeli, dengan menggunakan resep dokter.
CIREBON-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon akan memperketat pengawasan penjualan pil dextro baik di apotek serta toko obat. Hal itu dilakukan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Bengkulu
Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB - Kep. Bangka Belitung
Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
Selasa, 19 November 2024 – 09:00 WIB - Sumsel
Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
Selasa, 19 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Green Falcons Tanpa Senjata Maut, Kabar Baik bagi Bang Jay dkk
Selasa, 19 November 2024 – 08:59 WIB