Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya
"Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya (Yurmisnawita) tersebut di koperasi simpan pinjam," ungkap Pengacara Ferdy, Tonin Tachta kepada wartawan, Minggu (14/2).
Lebih lanjut, Tonin mengeklaim kliennya telah melakukan pembayaran uang muka rumah dari harga yang telah disepakati. Selanjutnya dibayar secara kredit atau mencicil.
Setelah itu, kata Tonin, kliennya melakukan proses balik nama berdasarkan PBB dan AJB di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan.
"Setelah itu, apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Omongan Pak JK, Ferdinand Curiga Strategi Menyerang Jokowi
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal perihal dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga aset milik orang tua Dino itu berada di tiga wilayah berbeda dan status kepemilikannya berubah.
"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, orang tua dari pada pak DP. Ini LP ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2) sore.