Diombang-ambing RS, Pasien Jamkesmas Ngadu ke Wawali
Direktur RSUD Kardinah dr Abdal Hakim Tobari SpRM MMR menuturkan, dari runutan cerita keluarga pasien permasalahan intinya ada pada kartu Jamkesmas. Menurut dia, secara otomatis Jamkesmas berubah menjadi BPJS per Januari 2014.
Namun, kartu milik pasien masih Jamkesmas, sehingga RSUP Kariadi atau RS Telogorejo menanyakan kartu BPJS-nya untuk memberikan penanganan. Hal itu agar ada kejelasan administrasi. Karena itu, dia menyarankan, Supendi kembali dibawa ke RSUD Kardinah untuk dipulihkan lebih dulu sembari menunggu proses penggantian kartu Jamkesmas menjadi BPJS serta kabar dari RSUP Kariadi ada kamar atau tidak.
”Selama belum ada kamar, pasien dirawat di sini. Kalau sudah ada kamar, nanti kami rujuk dan fasilitasi menggunakan ambulans ke RSUP Kariadi. Kalau terkait penaganan disana seperti apa, kami tidak bisa intervensi, karena sudah bukan kewenangannya,” terangnya.
Kaitannya dengan perlakuan rumah sakit yang memulangkan pasien secara paksa, Abdal mengaku itu hal yang tidak benar. Namun demikian, hal tersebut terjadi semata-mata karena salah komunikasi di tingkat bawah.
”Kalau dirujuk itu bukan berarti pasien harus pulang saat itu juga. Tetapi ditawarkan, apakah mau difasilitasi ambulans atau ke RS rujukkan sendiri. Ini masukkan bagi kami untuk melakukan pembenahan,” tegasnya sembari memerintahkan stafnya untuk menjemput Supendi di rumahnya menggunakan ambulans untuk kembali dirawat.(adi)