Dipaksa Jadi Pemuas Birahi Tamu Kafe, Wanita Ini Lapor Polisi
jpnn.com - BATAM - Praktik penjualan orang (trafficking in person) kembali terjadi di Batam. Banyak wanita muda dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di pulau yang berdekatan dengan Singapura itu.
Itu pula yang dialami Js, wanita 24 tahun asal Dumai, Riau. Lantaran termakan bujuk rayu seorang kenalan bernama Lia ( 36) di Batam, Js dipaksa melayani pria hidung belang di salah satu kafe di Teluk Bakau, Nongsa.
Tak tahan dua kali digauli secara paksa oleh pria hidung belang, perempuan berparas menarik itu lantas melarikan diri dan melapor ke Mapolresta Barelang, Rabu (7/1) sore. “Dua kali saya dipaksa melayani tamu kafe. Dibayar Rp 7 juta ke Lia, saya tak mau tapi dipaksa dan diancam Lia,” ujar Js seperti dikutip Batam Pos.
Kepada wartawan, Js mengaku baru tiga hari di Batam. Dia tiba di Batam Minggu (6/1) setelah terbujuk rayuan Lia.
“Saya pernah jadi SPG, pikirnya kerja yang baik-baik saja di kafe itu. Tapi baru sehari tiba, malam langsung paksa saya layani tamu yang booking,” tuturnya.
Pada hari pertama dan kedua bekerja di kafe, Js belum bisa berbuat banyak. Sebab ia tidak punya kesempatan untuk kabur dan diawasi penuh oleh Lia dan rekan-rekannya. Baru ketika luput dari pengawasan, Js berhasil kabur. “Siang kemarin (7/1), Lia tidur saya kabur,” kata Js.
Dari Teluk Bakau, Js kabur dengan tukang ojek ke Mapolresta Barelang. Namun, ketika baru sampai di simpang Kabil, tukang ojek ditelepon Lia dan disuruh membawa balik Js ke Teluk Bakau.
“Saya kabur dari tukang ojek dan lapor ke pos polisi simpang Kabil. Tas saya dibawa balik tukang ojek,” kata Js.