Dipaksa Kerja, Lutut TKW Terancam Amputasi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 07:58 WIB
"Buntutnya, September 2009 silam, korban kembali terjatuh dari tangga dan lutut kanannya patah. Kami dari pihak keluarga korban sudah meminta Agensi Pekerjaan ATA. SDN. BHD Selangor untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut," ujar Oktavianus di Mapolresta Kupang, kemarin. Pada kecelakaan yang pertama, majikannya pun sudah sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, diduga karena kondisinya belum pulih benar dan sudah dipekerjakan maka korban kembali mengalami kecelakaan.
Kerabat korban di Amfoang mendapat informasi dari salah satu rekan korban bernama Eni Banoet yang baru pulang dari Malaysia. Rekan korban tersebut menceritakan nasib naas yang dialami korban di Malaysia. Tak pelaku, keluarga korban meminta agen dan PT. Magrati untuk bertanggungjawab dan segera memulangkan korban sebelum diamputasi. Pasalnya, dari Indonesia, Mariana merantau ke Malaysia difasilitasi PT. Magrati Maharani.