2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Sebelumnya, KPK memeriksa Arwin Rasyid pada Kamis (7/9). Pemeriksaan itu untuk mendalami hal yang diketahui Arwin seputar aliran uang dari pihak swasta yang menjadi tersangka perkara ini.
Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang yang dikondisikan fiktif dan digelembungkan (mark up).
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Rumah DP 0 Rupiah tahun anggaran 2018-2019. Pelaksana pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, itu ialah Perumda Sarana Jaya.
Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pengadaan tanah di Pulo Gebang itu memang untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program ini merupakan proyek andalan Pemprov DKI di era Anies Baswedan menjadi gubernur. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?