Dipanggil Komisi III DPR, Kapolrestabes Semarang: Saya Bertanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk mendapat kejelasan terkait kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak oleh Aipda Robig.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/12) itu dihadiri jajaran Polrestabes Semarang serta Propam Polda Jateng.
Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggotanya itu.
“Atas segala tindakan anggota saya (Aipda R), yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab,” kata Irwan.
Dia juga mengatakan siap dievaluasi atas kelalaian tersebut.
“Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” tuturnya.
Kasus penembakan terhadap GRO, Pelajar SMK 4 Kota Semarang jadi sorotan. GRO konon ditembak hinga tewas oleh Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pada Minggu (24/11) dini hari.
Dalam kasus ini, polisi menyebut GRO pelaku tawuran dan Robig di lokasi sedang membubarkan tawuran itu. Robig lalu diserang, dan keluarlah tembakan itu.