Dipanggil KPK, Gubernur Riau Mangkir
Senin, 07 September 2009 – 18:21 WIB
Menurut Johan, Bupati Siak Arwin AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan setelah mengeluarkan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada sejumlah perusahaan di Siak pada kurun waktu tahun 2001 hingga 2003. "Pemberian izin itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," sambung Johan.
Terkait mangkirnya Rusli, KPK berencana melayangkan panggilan kedua. Meski demikian Johan belum menyebut secara pasti kapan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan akan dilakukan. "Nanti pasti dijadwalkan, masih dikoordinasikan penyidik," tandas mantan wartawan itu.