Dipecat Dewas, Helmy Yahya Banggakan Laporan Keuangan TVRI
jpnn.com, JAKARTA - Helmy Yahya akhirnya buka suara terkait pemecatannya dari posisi direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) oleh Dewan Pengawas TVRI.
Setelah selama ini bungkam, Helmy memboyong sejumlah direksi LPP TVRI untuk menggelar jumpa pers di restoran kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
“Ini saya senang banget, karena dari 4 Desember 2020 (saat dinonaktifkan sementara sebagai dirut TVRI) saya puasa ngomong di depan media,” katanya membuka pembicaraan.
Dia mengatakan memang ada menguber-ubernya meminta konfirmasi, tetapi tidak direspons. Hal ini karena Helmy memegang komitmen mematuhi saran beberapa orang rekannya agar tidak bicara di media.
“Dulu saya dirut tidak boleh ngomong. Sekarang karena saya bukan dirut lagi, saya mohon izin banyak hal yang harus saya jawab dan klarifikasi. Saya dilantik menjadi dirut 29 November 2017. Hari ini, tepat dua tahun 47 hari saya menjadi dirut,” katanya.
Sejatinya, kata dia, masa jabatan direksi itu adalah untuk lima tahun. Namun, ujar Helmy, karena pembelaannya atas pemberhentian sementara ditolak, Dewas memberhentikannya 16 Januari 2019.
“Kemarin pembelaan saya ditolak, saya diberhentikan,” terang Helmy.
Dia menjelaskan saat masuk menjadi direksi, kondisi TVRI sangat memprihatinkan. Dia menegaskan TVRI tidak ditonton, dan share-nya di bawah satu persen.