Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KASN Mengingatkan Dewas Harus Melibatkan Pegawai untuk Seleksi Calon Dirut TVRI

Senin, 24 Februari 2020 – 05:00 WIB
KASN Mengingatkan Dewas Harus Melibatkan Pegawai untuk Seleksi Calon Dirut TVRI - JPNN.COM
LPP TVRI. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menindaklanjuti surat pengaduan dari Komite Penyelamatan TVRI, terkait proses seleksi pengganti antarwaktu calon Direktur Utama TVRI yang sempat diadukan ke lembaga tersebut.

Anggota Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Komite Penyelamatan TVRI.

Kini, surat tersebut masih dipelajari oleh departemen yang membawahi Komunikasi dan Informatika.

“Saya sudah minta untuk dilanjutkan oleh Pak Rudi, yang handel beliau. Kami memang ada departemen-departemen, yang menangani Komisionernya Pak Rudi (Rudiarto) Sumarwono,” kata Sri di Jakarta.

Dalam surat pengaduan tersebut, Komite Penyelamatan TVRI mengadukan ada dugaan kejanggalan dalam proses seleksi calon pengganti Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

Menurut Sri, Dewan Pengawas memang berwenang dalam mengangkat dan memberhentikan Direksi TVRI. Tetapi, Dewan Pengawas harus transparan dalam proses penjaringan calon pengganti antarwaktu Direktur Utama TVRI tersebut

“Kami hanya bisa mengimbau. Okelah (Dewas) diberi kewenangan seperti itu (mengangkat dan memberhentikan direksi), tapi mestinya kewenangan itu harus dilaksanakan secara bijak,” ujarnya.

Karena, kata dia, siapa pun yang menduduki jajaran Direksi TVRI itu akan bekerja sama dengan pegawai dalam menjalankan tugasnya nanti.

Dewan Pengawas memang berwenang dalam mengangkat dan memberhentikan Direksi TVRI tetapi harus dilakukan transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News