Dipecat, Status PNS Hakim Nakal Dicabut
Rabu, 23 November 2011 – 18:00 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuwanto otomatis dicabut. Itu setelah Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat hakim tersebut karena melanggara kode etik. "Ya kalau dipecat dari hakim status PNS-nya juga dipecat," kata Harifin di Gedung MA usai acara penandatanganan kesepakatan bersama Komnas Perempuan, Rabu (23/11).
Meskipun hakim Dwi tinggal 1 tahun lagi pensiun sebagai PNS lanjut Harifin, hal itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap pemecatan hakim yang melakukan perbuatan tercela itu.
"Itulah risikonya. Kalau mau dapatkan yang baik, jangan lakukan tindakan yang mengakibatkan pelanggaran kode etik," ujar Harifin.
JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:16 WIB - Lingkungan
Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Bulutangkis
Drama Ganda Putri, Apriyani Hampir Beradu Jotos dengan Fadia saat Latihan
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:18 WIB - Humaniora
Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:12 WIB - Jatim Terkini
Imbas Kecelakaan Bus di Tol Jombang-Mojokerto, Polda Jatim Panggil Pemilik PO
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:05 WIB - Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB