Diperiksa 4 Jam, Wako Bekasi Bungkam
Rabu, 28 Juli 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, terkait kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Diperiksa selama empat jam sejak pukul 10.00 hingga 14.00 Selasa (27/7), tak satu kata pun terucap dari politisi PDIP itu. Bahkan ketika Mochtar ditanya wartawan apakah penyidik KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, ia memilih bergegas memasuki taksi yang sudah menunggunya di depan pintu lobi KPK.
Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mochtar diperiksa bukan untuk disidik. Johan menegaskan bahwa Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Tjandra Utama Effendi, “Walikota Bekasi diperiksa sebagai saksi untuk Sekda Kota Bekasi (Tjandra Utama Efendi) yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Johan, kemarin.
Pemeriksaan atas Mochtar kemarin merupakan pemeriksaan kedua sejak KPK menyidik kasus suap itu. Pada 7 Juli lalu, Mochtar Mohammad juga diperiksa selama kurang lebih tujuh jam guna menjawab 10 pertanyaan penyidik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad, terkait kasus suap terhadap pegawai Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB