Diperiksa KPK, Hamka Mengaku Tak Pernah Temui Miranda
Selasa, 17 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Hamka Yandhu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan tersangka Miranda Gultom. Selama hampir enam jam, mantan anggota DPR dari Golkar yang kini menjadi pesakitan itu digarap KPK.
Menurutnya hanya dua fraksi yang waktu bertemu (Miranda), yakni PDIP dan TNI. Ditambahkannya, pertanyaan dari penyidik memang seputar proses fit and proper test pemilihan Miranda.
Menurutnya, Miranda memang layak menjabat DGS BI. “Dari tiga calon, Miranda paling kompeten untuk menjabat Deputi Gubernur Senior, karena dia punya profesionalitas, intelektualitas dan kemampuan,” tambah Hamka.
JAKARTA - Hamka Yandhu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Kamis (28/11): Baik untuk Menanam dan Memberi Nasihat
Kamis, 28 November 2024 – 05:18 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB