Diperkosa Ayah Tiri dan Pacar, Bunga Kini Berbadan Dua
Selasa, 10 Januari 2023 – 08:10 WIB
"Korban sedang hamil. Kami harus menjaga psikis korban," ucap Andri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jambi. (raf/JE)