Diperlukan Regulasi Khusus untuk Penanganan Emisi CO2 dengan Pemanfaatan Teknologi CCS
Selasa, 09 Juli 2024 – 11:39 WIB
Pasalnya, saat ini belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Peraturan yang ada, seperti Perpres No 14/2024, hanya mengatur skema penyelenggaraan CCS di sektor hulu.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk penanganan emisi CO2 dengan pemanfaatan teknologi CCS di sektor ketenagalistrikan agar tidak berdampak pada peningkatan BPP.(chi/jpnn)