Dipolisikan Bersama Mardani Ali Sera, HTI: Makarnya di Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto telah dilaporkan ke Bareskrim Polri bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas tudingan makar.
Hal ini dikarenakan ucapan keduanya soal ganti sistem dalam deklarasi #2019GantiPresiden.
Ketika dikonfirmasi soal pelaporan ini, Ismail malah bingung. “Enggak paham saya, makarnya di mana? Ya ganti sistem kalau sistemnya jelek ya harus diganti toh, masa sistem jelek enggak boleh diganti,” terang dia melalui sambungan telepon, Rabu (12/9).
Dia menegaskan, pernyataan ganti sistem sudah berulang kali dia sampaikan. “Ganti sistem pemilihan presiden, sistem pemilu diganti, sistem kepartaian diganti, kenapa jadi sensitif seperti itu,” imbuh dia.
Ketika disinggung soal laporan yang menuduh keduanya ingin mengganti dasar negara dari Pancasila ke khilafah, Ismail langsung membantah.
“Masa tuduhan berdasarkan pada dugaan, emang boleh orang nuduh pakai dugaan? Ganti sistem, mestinya sampai di situ saja. Kalau orang boleh menduga, kami juga bisa menduga sebaliknya,” tegas dia.
Dia pun mengaku belum mempersiapkan apa-apa atas adanya laporan tersebut. Dia mengaku baru tahu setelah dikabari oleh awak media.
Sebelumnya Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dipolisikan atas dugaan makar.