Diproses, Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
Sabtu, 02 Juni 2012 – 10:18 WIB
Seperti diketahui sebelumnya, tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana. Pasalnya, tertangkap basah meniduri istri orang lain hingga babak-belur diamuk massa.
Prilaku tak terpuji tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Efek tindakan mesum itu, kini M harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Sedangkan pasangan kencannya adalah J, wanita desa setempat dan istri dari S (37). Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh, pada malam kejadian pelaku datang ke TKP bersama seorang temannya. Tak lama kemudian, sang rekan keluar dari rumah meninggalkan M dan J berdua. Kesempatan emas tersebut tak disia-siakan, serta mereka lantas masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut terjadi hubungan intim, sampai akhirnya S pulang.