Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan

Selasa, 30 Juli 2019 – 18:00 WIB
Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan - JPNN.COM

Salahi pemutihan

Pihak Pemda Bantul membenarkan adanya kebijakan pemutihan yang diberlakukan terhadap sejumlah bangunan di sana.

Mereka bahkan menyebut Bantul sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan pemutihan rumah ibadah.

"Karena kami memang menyadari...banyak rumah ibadah itu kan tidak mempunyai IMB.""Kami itu menetapkan ada 726 masjid, ada 24 gereja Kristen, ada 15 gereja Katolik, ada 4 pura, yang belum memiliki IMB sampai dengan saat ini," ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Suparman, ketika dihubungi ABC (30/7/2019).

Berbeda dengan keterangan Andreas, Suparman menyebut kebijakan pemutihan baru diberikan pada tahun 2016.

Di sisi lain, pemutihan itu sendiri muncul dengan beberapa syarat seperti tempat ibadah itu harus digunakan terus-menerus dan permanen.

"Kemungkinan (permohonan IMB GPdI Sedayu) terlanjur masuk tapi tidak digunakan terus-menerus, akhirnya begitu keluar IMB-nya baru melakukan aktivitas."

"Nah akhirnya di-complain masyarakat."

"Setelah kita teliti, ternyata gereja memang tidak memenuhi syarat pemutihan itu."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close