Dipulangkan, Penipu Internet Asal Tiongkok
Minggu, 12 Juni 2011 – 05:31 WIB
Selain itu, mereka menjalankan bisnis prostitusi ilegal lewat internet. Mereka menawarkan kencan singkat dengan perempuan-perempuan dari Tiongkok atau Taiwan yang merupakan jaringan sindikat tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain, 121 ponsel, 30-an laptop, beberapa radio handy talky (HT), ratusan paspor penipu, serta 24 KTP Tiongkok dan Taiwan. Selain itu, turut disita 28 kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank of China, uang tunai ribuan dolar Amerika dan jutaan rupiah, RMB (mata uang Tiongkok) 5.600, lima kamera, serta catatan nomor telepon milik para calon korban. Sayang, ratusan pelaku kejahatan dunia maya itu terpaksa dideportasi ke negara masing-masing lantaran tak ada seorang pun korban WNI yang melaporkan mereka secara resmi kepada polisi. (ind/jpnn/c11/ttg)