Diputus Pacar Mahasiswi, RAS Sebarkan Video Adegan tak Senonoh Mereka
jpnn.com, MUARA TEWEH - Sakit hati diputus pacar, remaja berinisial RAS (18) diduga menyebar video perbuatan terlarang mereka saat pacaran ke media sosial.
Atas perbuatannya itu, remaja asal Muara Teweh itu langsung diamankan Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah.
"Pelaku yang sudah kami amankan ini menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati diputusin pacarnya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh.
"Kemudian atas laporan ayah korban, kami proses laporannya."
Tersangka RAS ditangkap saat berada di rumahnya pada Jumat (3/7) sekitar pukul 16.00 WIB, karena menyebarkan video melalui media sosial aplikasi Instagram sekitar Mei 2020.
Pelaku dan korban adalah seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini sudah berpacaran sekitar tiga tahun, tetapi putus pada Mei tahun ini.
"Jadi saat video tersebut disebarkan tersangka, status hubungan sudah putus," katanya.
Pembuatan video dua sejoli bukan muhrim itu sekitar Maret 2020 di rumah kos korban, di Banjarmasin.