Dirancang Perda Berbusana Melayu
Senin, 28 Desember 2009 – 07:45 WIB
"Rancangannya sudah ada, sedang kita persiapkan. Dulu pernah dibahas sejalan dengan ranperda hasil inisiatif DPRD tentang kewajiban membaca Alqur'an," kata Amrizal kepada Dumai Pos akhir pekan lalu.
Lebih lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Raperda tersebut sangat penting dan penggodokannya tetap dilanjutkan. Dikatakan, Kewajiban berpakaian Melayu terutama dilembaga resmi sangat berkaitan dengan Kota Dumai yang bernuansa budaya Melayu. "Lagi pula Kota Dumai sebagai kota agamis tergambar dalam visi dan misi walikota," ucapnya.