Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirancang Perda Berbusana Melayu

Senin, 28 Desember 2009 – 07:45 WIB
Dirancang Perda Berbusana Melayu - JPNN.COM
DUMAI - DPRD Kota Dumai, Riau, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mengenai kewajiban bagi warga di sana untuk mengenakan busana Melayu. Rencananya, pada tahap awal nanti, kewajiban mengenakan baju Melayu diterapkan bagi para pegawai di instansi resmi, di sekolah-sekolah, dan di acara-acara resmi. Wacana lain yang berkembang, kewajiban berbusana Melayu ini untuk tahap awal diberlakukan pada hari Jumat.

Ketua Komisi I (bidang hukum) DPRD Kota Dumai, Drs H Amrizal menjelaskan, Raperda yang akan mengatur tentang kewajiban berpakaian Melayu merupakan salah satu dari ranperda hasil inisiatif DPRD periode lalu yang akan tetap dilanjutkan pembahasannya. Hingga saat ini, materi Raperda itu belum selesai menyangkut sistem penerapannya.

"Rancangannya sudah ada, sedang kita persiapkan. Dulu pernah dibahas sejalan dengan ranperda hasil inisiatif DPRD tentang kewajiban membaca Alqur'an," kata Amrizal kepada Dumai Pos akhir pekan lalu.

Lebih lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Raperda tersebut sangat penting dan penggodokannya tetap dilanjutkan. Dikatakan, Kewajiban berpakaian Melayu terutama dilembaga resmi sangat berkaitan dengan Kota Dumai yang bernuansa budaya Melayu. "Lagi pula Kota Dumai sebagai kota agamis tergambar dalam visi dan misi walikota," ucapnya.

DUMAI - DPRD Kota Dumai, Riau, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mengenai kewajiban bagi warga di sana untuk mengenakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA