Dirawat Sejak Kecil, Cucu Durhaka Ini Malah Curi Mobil Mewah Kakek
Kamis, 31 Oktober 2019 – 23:07 WIB
"Setelah diselidiki pelakunya cucunya sendiri. Saat ini masih proses penyidikan," kata dia.
Kini, atas perbuatannya Visal harus mendekam di balik jeruji besi. Visal dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cuy/jpnn)