Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
Meski jelas-jelas melanggar, RY mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kala itu, Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, terus merayu RY untuk membantu menerbitkan IMB dengan segera. Alasan terpidana di kasus Wisma Atlet itu, pembangunan terpaksa dilakukan terlebih dahulu karena anggaran harus segera diserap.
Fakta ini menjadi ironi tersendiri. Karena, pemerintah (kemenpora) telah melecehkan hukum yang dibuatnya sendiri, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi itu, sebuah pembangunan baru bisa digulirkan setelah ada dokumen AMDAL. Jika tidak, pasal 109 UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidanakan.
“Kami kan sesama pemerintah, apapun harus mendukung. Masa iya untuk kepentingan kementerian bupati tidak mendukung, kan itu salah. Oleh karena itu kami memfasilitasi,” tandas RY.