Dirayu Wafid agar IMB Segera Terbit
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan atas pembangunan proyek Hambalang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah melakukan audit proyek tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencurigai ada kesalahan prosedur lapangan di mega proyek senilai Rp1,7 triliun ini. Kepala Departemen Advokasi Walhi, Mukri Friatna, mengetakan, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan, Walhi akan mengecek sejauh mana kelengkapan dokumen AMDAL beserta penyusunannya, apakah ada pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan, dan apakah sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Sementara, Deputi I Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Imam Hendargo menambahkan, KLH sedang menurunkan staf untuk mencari dokumen-dokumen AMDAL Hambalang.