Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Minggu, 23 Mei 2010 – 05:32 WIB
Dia menduga hanya Arafat dan Sri Sumartini yang akan dikorbankan dalam pengusutan kasus Gayus ini. "Kami pesimistis kalau sampai level jendral ada yang jadi tersangka," katanya.
Di bagian lain, Ari Yusuf Amir pengacara Komjen Susno Duadji menjelaskan kliennya tetap tidak akan memberi keterangan pada penyidik jika diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari. "Pokoknya selama polisi tidak bisa membuktikan kesalahan pak Susno maka dia tidak akan mau diperiksa. Mau 20 hari kek, seratus hari kek, seribu hari kek. Dia nggak akan ngomong," ujarnya.
Susno optimistis bebas jeratan hukum. Menurut alumni Fakultas Hukum UII itu masyarakat nantinya akan bisa menilai tentang kebenaran kasus yang dihadapi Susno. " Selama ini dalam kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari, Red) polisi tidak bisa membuktikan, hanya katanya-katanya orang," ujar Ari.