Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Adapun penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di situs tertentu menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.
“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$ 8.000 dari hasil penjualan data itu,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/9).
Perwira tinggi Polri itu menjelaskan tersangka BAG pada Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama topiax.
Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.
“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, tetapi juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” beber Himawan.
Dia mengatakan kasus tersebut bermula pada 9 Agustus 2024. Ketika itu pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/.
Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.