Direktur HRD PT MKS Pasrah Divonis 2 Tahun Penjara
Senin, 20 April 2015 – 19:06 WIB
Gas alam yang didapat rencananya dijual PT MKS ke PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) untuk disalurkan ke unit pembangkit listrik di Gresik dan Gilitimur. Sebagai realisasi rencana ini, PT MKS menandatangani surat perjanjian tentang jual beli gas dengan PT PJB pada tahun 2007. (rmol/wid/jpnn)