Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direktur Jaga Adhyaksa: Vonis Pinangki jadi Ujian Jokowi

Kamis, 01 Juli 2021 – 13:45 WIB
Direktur Jaga Adhyaksa: Vonis Pinangki jadi Ujian Jokowi - JPNN.COM
Pinangki Sirna Malasari. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa (JA) David Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan memperhatikan kasus skandal mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari karena dinilai merusak citra penegak hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kita membutuhkan campur tangan Presiden Jokowi karena hal ini berkaitan dengan citra penegakan hukum di Indonesia, terutama institusi Kejaksaan. Apabila kasus ini tidak diungkap secara transparan, justru akan membuat masyarakat makin tidak percaya dengan penegak hukum. Apalagi Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2020 menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum di mata rakyat Indonesia,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7).

David mengutip pernyataan dari Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak yang menyebutkan adanya 'kekuatan besar' dalam kasus skandal Pinangki dan Djoko Tjandra. Sehingga David berpendapat bahwa Presiden Jokowi harus turun tangan.

Menurutnya, untuk menuntaskan skandal Pinangki yang merupakan seorang mantan jaksa, dibutuhkan kekuatan yang lebih besar yaitu dari Presiden Jokowi. Pasalnya terdapat banyak kejanggalan dalam kasus ini yang belum terungkap sampai sekarang.

“Karena itu pula, saya sangat pesimistis Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi. Jangan-jangan Ketua Komjak Barita Simanjuntak benar tentang adanya 'kekuatan besar' di dalam peristiwa ini,” kata David yang merupakan alumni Magister Hukum Universitas Indonesia.

Lebih jauh, David menjelaskan keengganan JPU mengajukan kasasi juga tercermin dari pernyataan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono.

Pertama, Ali mempersoalkan mengenai wartawan yang selalu bertanya tentang Pinangki.

Kedua, sikap pasif JPU dalam menanggapi putusan banding Pinangki yang mendiskon hukuman sepuluh tahun menjadi empat tahun penjara di mana hukuman ini sama dengan tuntutan JPU pada tingkat pertama.

Presiden Jokowi diminta turun tangan memperhatikan kasus skandal mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News