Direktur PLN tetap Ajukan Penangguhan ke KPK
Kamis, 16 Juli 2009 – 21:45 WIB
Sekadar catatan, Hariadi sendiri resmi menjadi warga Cipinang terhitung tanggal 1 Juli, atau hampir dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Mei 2009 lalu. (pra/JPNN)