Direktur Poldagri Bahtiar: Paket A Paling Moderat
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR untuk memutuskan lima isu krusial RUU Pemilu akan digelar pada 20 Juli. Hingga sekarang masing-masing partai masih bersikukuh dengan pendapatnya.
Peluang voting terbuka lebar. Voting tertutup pun disiapkan. Namun, hal itu bergantung pada peserta rapat tertinggi tersebut.
Kemarin (17/7) pimpinan DPR menggelar rapat dengan pimpinan Pansus RUU Pemilu. Dalam rapat itu dibahas jadwal pelaksanaan paripurna untuk mengambil keputusan terhadap lima isu krusial.
”Kita akan putuskan di rapat paripurna 20 Juli,” terang Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui setelah rapat.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menambahkan, pihaknya membicarakan skenario pengambilan keputusan lima isu krusial di rapat paripurna nanti. Dalam rapat tersebut, dia akan menyampaikan hasil pembahasan undang-undang baru itu.
Selanjutnya, dia akan meminta rapat diskors. Pimpinan DPR memberikan kesempatan kepada ketua kelompok fraksi (Kapoksi) untuk membahas mekanisme rapat, apakah dilakukan musyawarah mufakat atau voting.
Jika mereka sepakat voting, pengambilan keputusan suara terbanyak langsung dilaksanakan. Pansus, lanjut politikus PKB itu, akan menyiapkan segala kebutuhan untuk voting.
Jika voting dilakukan tertutup, pansus akan menyiapkan kertas suara. Tapi, kalau voting dilakukan terbuka, pimpinan rapat bisa menanyakan kepada peserta.