Dirilis, Peta Baru Bahaya Gempa Nasional
Pemerintah Susun SNI Infrastruktur Tahan GempaSabtu, 17 Juli 2010 – 04:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah merevisi secara berkala peta bahaya gempa nasional. Peta baru bahaya gempa di Indonesia itu disusun oleh tim revisi peta gempa dengan memakai pendekatan probabilitas pada batuan dasar. Selanjutnya, peta itu akan menjadi acuan bagi pengembangan kota dan wilayah serta upaya antisipasi bencana gempa nasional. "Dengan peta baru itu, sebagai salah satu negara yang punya potensi terjadi gempa bumi, Indonesia tentu bisa melakukan persiapan dan penanganan bila kejadian alam tersebut terjadi," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam paparan hasil kerja tim yang berlangsung di ruang rapat gedung Annex Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/7).
Menurut Djoko, hasil peta itu akan diakomodasi dalam revisi SNI 03-1726-2002. Peta gempa baru itu akan digunakan untuk memperkirakan besar beban gempa guna perencanaan infrastruktur tahan gempa. Setelah dijadikan standar nasional, diharapkan semua infrastruktur yang akan dibangun mengacu pada peta tersebut. Sehingga bisa tahan gempa yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Setelah penerbitan SNI infrastruktur tahan gempa, diharapkan bangunan akan lebih aman. Korban jiwa dan kerugian materil akibat bencana sekaligus bisa diminimalkan. Selain itu, peta tersebut bisa dipakai untuk membantu mendidik masyarakat memahami gaya gempa. "Peta tersebut sangat membantu dalam menyiapkan ketahanan bangunan atas gempa di masa mendatang, termasuk infrastruktur pengairan seperti bendungan," terang Djoko.
JAKARTA - Pemerintah telah merevisi secara berkala peta bahaya gempa nasional. Peta baru bahaya gempa di Indonesia itu disusun oleh tim revisi peta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB